Otomotifnet.com - Bus AKAP rute Ranau-Muara Dua-Lampung alami kecelakaan tunggal.
Setelah bus AKAP tersebut menyatroni jurang sedalam 50 meter di Lampung Barat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah membenarkan kecelakaan tersebut.
Menurut Umi, kecelakaan terjadi di Pekon (desa) Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong, sekitar pukul 03:30 WIB, (13/5/24).
Beruntung tak ada korban jiwa dari 18 orang nyawa di dalam bus.
"Benar ada kecelakaan lalu lintas di jalan lintas itu. Alhamdulilah tidak ada korban jiwa, hanya ada satu orang luka ringan," kata Umi, (13/5/24).
Kecelakaan ini dialami bus AKAP nopol BG 7901 LP yang hendak menuju Kecamatan Liwa.
Dari informasi yang dihimpun kepolisian, bus yang membawa 18 penumpang itu berangkat dari Kecamatan Sumber Jaya.
Saat melintasi lokasi, kontur jalan merupakan tanjakan dan turunan yang agak curam dengan jalur yang sedikit berbelok.
Kondisi ketika bus melintas jalan sedang ditutupi kabut tebal.