Panik Lupa Cabut Kunci Kontak Yamaha NMAX, Jempol Tangan Angga Nyaris Putus Kesabet Celurit

Irsyaad W - Kamis, 23 Mei 2024 | 17:00 WIB

Ilustrasi kunci kontak Yamaha NMAX (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Jempol tangan pemilik Yamaha NMAX bernama Angga Dinata (23) nyaris putus kesabet celurit.

Itu terjadi karena Ia panik, lupa mencabut kunci kontak Yamaha NMAX-nya tersebut.

Bermula Angga dan 3 temannya sedang nongkrong di kampung Cinyosog, desa Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 00:30 WIB, (1/5/24) lalu.

Lalu tiba-tiba didatangi sejumlah orang yang ternyata begal bersenjata celurit.

Angga bersama teman-temannya pun langsung kabur dengan meninggalkan motornya.

Karena terburu-buru, Angga lupa mengambil kunci kontak Yamaha NMAX-nya yang masih menancap di lubang kunci.

"Saya bertiga sedang nongkrong. Tiba-tiba didatangi pelaku langsung kabur, tetapi balik lagi karena kunci motor masih nempel di motor," kata Angga di Mapolrestro Bekasi, (21/5/24) disitat dari Wartakotalive.com.

Ketika balik, motor mereka sudah hendak dibawa kabur pelaku.

TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
IN alias Conge (24) dan R alias Dadan (22) pelaku pembegalan bersenjata celurit di kampung Cinyosog, deas Burangkeng, Setu, Bekasi

Angga pun langsung berusaha mempertahankannya, tetapi pelaku membacoknya hingga mengenai jari jempol tangannya.

"Jempol saya kena celurit saat pertahankan motor. Ini jari ada 7 jahitan," ucap Angga.

Selepas insiden itu, Angga langsung lapor ke Polsek Setu.

Pada 5 Mei 2024, Angga mendapatkan kabar dari kepolisian bahwa pelaku telah ditangkap dan Yamaha NMAX-nya juga masih ada.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pihaknya menangkap dua pelaku pembegalan tersebut.

Yakni, berinisial IN alias Conge (24) dan R alias Dadan (22).

Keduanya ditangkap dia di Kampung Cibitung Sebrang RT. 002 RW 009, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi sekitar pukul 04.00 WIB, (5/5/24).

"Penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan, baik itu pemeriksaan keterangan korban, saksi hingga rekaman CCTV," kata Twedi.

Sementara dua pelaku memiliki peran berbeda-beda saat menjalankan aksinya.

Pelaku IN, peranannya adalah orang yang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dengan membawa celurit dan membacok ke jari korban.

Kemudian, pelaku Dadan peranannya adalah sebagai Joki.

"Sementara satu pelaku lagi masih dalam pengejaran kami," katanya.

Barang bukti diamankan yakni satu unit Yamaha NMAX warna merah milik korban, satu unit Honda BeAT warna hitam milik pelaku, satu buah tas warna hijau berisi kunci-kunci dan satu buah sweater milik pelaku.

Twedi menambahkan, pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Baca Juga: Jari Kelingking Casis Bintara Polri Hampir Putus, Yamaha Aerox 155 Ikut Raib Saat Duel 3 Lawan 1