Otomotifnet.com - Buat yang melewati beberapa ruas jalan tol di Indonesia pasti pernah menemukan marka jalan garis melengkung segitiga.
Jumlah garisnya tidak hanya satu, namun juga banyak.
Sekadar info, marka jalan seperti itu dinamakan Chevron Reducing Marking.
Ahmad Wildan, Senior Investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengatakan marka ini bertujuan untuk mempengaruhi pengemudi agar menurunkan kecepatannya.
Ia menambahkan, Chevron Reducing Marking biasa dipakai pihak terkait untuk mengurangi kecepatan di jalan .
"Pada jalan antar kota, atau jalan dengan desain speed tinggi tidak boleh memasang speed bump atau polisi tidur, karena hal ini berbahaya," ungkap Ahmad Wildan dikutip dari Gridoto.
Pria berusia 55 tahun ini mengatakan Chevron Reducing Marking ini biasa dipakai pada jalan lurus menikung (pada ramp exit tol), atau pada jalan lurus panjang," katanya dikutip dari GridOto.
Ia mengatakan, Chevron Reducing Marking saat ini dipasang di beberapa ruas jalan tol seperti ruas jalan tol Cipali, ruas jalan tol Solo-Ngawi.
Penggunaan marka jalan ini mengandalkan indera penglihatan pengendara.
Sebab menurutnya, berdasarkan penelitian Transport Road Research Laboratory (TRLL) Inggris, 90 persen keputusan pengemudi adalah melalui penglihatan.