Motor Bodong Ketahuan, Ini Cara Cek Status Pelat Nomor Lewat Aplikasi Atau Web

Ferdian - Senin, 17 Juni 2024 | 21:20 WIB

Ilustrasi motor bodong (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Sedang viral kasus banyak kendaraan bodong ditemukan di Desa Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Puluhan motor dan mobil bodong ini diamankan dari sebuah rumah warga.

Setidaknya ada 23 motor dan 2 mobil yang telah petugas amankan.

Menurut Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, sebagian besar kendaraan bodong itu berasal dari satu rumah.

Sisanya dari operasi penelusuran kendaraan tak bersurat resmi.

"Di rumah salah seorang warga Sukolilo yang menjual motor bodong, ditemukan 23 motor dan 2 mobil," kata Sahlan (16/6/2024).

Oleh karena itu, bagi pembeli motor atau mobil dari luar daerah, penting untuk mengecek informasi kepemilikan supaya bisa menghindari kejadian membeli kendaraan bodong.

Salah satu cara yang bisa dilakukan pembeli adalah dengan mengecek melalui aplikasi resmi dari Samsat Jawa Tengah, New Sakpole.

Berikut cara cek pelat nomor lewat aplikasi:

- Buka aplikasi New Sakpole

- Pilih menu "Pencarian"

- Pilih menu "Info Kendaraan Bermotor"

- Masukkan pelat nomor kendaraan

- Jika sudah, pilih "Proses"

- Akan muncul hasil pencarian yang memuat jenis kendaraan, merk, tipe, pelat dasar, sampai  masa akhir STNK.

Sementara untuk, wilayah Jawa Timur bisa melakukan pengecekan pelat nomor melalui laman resmi https://info.dipendajatim.go.id/.

Berikut cara cek pelat nomor lewat website:

- Buka laman https://info.dipendajatim.go.id

- Masukkan nomor polisi Masukkan kode captcha Klik "Cari"

- Akan muncul identitas kendaraan termasuk tanggal masa STNK.

Bagi warga Jawa Barat, dapat mengecek pelat nomor kendaraan melalui website https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.

Sementara itu, bagi warga DKI Jakarta, dapat mengecek informasi pelat nomor kendaraan melalui laman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.

Baca Juga: Polisi Obok-obok Wilayah Sukolilo Pati, Temuan di Sebuah Rumah Mengejutkan