Otomotifnet.com - Bulatan kuning dan merah di dinding ban mobil ternyata memiliki fungsi.
Ternyata kedua warna itu sebuah kode tata letak dari konstruksi ban tersebut.
Wajib tahu juga, bulatan kuning dan merah itu mesti dipasang sejajar dengan bagian dari pelek berikut ini.
Beberapa waktu lalu dijelaskan Wahyudi, Owner Toko Ban Laju Jaya di Jalan Raya BSD No. 50 Tangerang Selatan.
"Titik atau bulatan berwarna kuning artinya titik teringan ban tersebut," kata Wahyudi.
Kalau bahasa lainnya dibilang, light static balance point.
Area paling ringan ini berguna sebagai panduan saat melakukan balancing roda atau pemasangan pelek.
"Biasanya tanda (bulatan kuning,-red) ini dipasang sejajar dengan pentil ban, karena pentil ban sudah pasti menambah bobot pada pelek," lanjut Wahyudi.
Saat memasangkan pelek ke ban, bulatan warna kuning harus dipasang sejajar dengan area paling berat yang ditandai dengan bulatan berwarna biru.
"Jadi roda akan balans atau seimbang saat berputar," ucap Wahyudi.
Sedangkan tanda bulatan warna merah untuk menunjukan peak point, atau area paling melengkung keluar dari ban (paling tinggi dari dinding ban).
Bahasa kerennya, area radial force variation first harmonic maximum.
Fungsi tanda bulatan merah tersebut berguna saat ban dipasang ke pelek besi atau kaleng.
Tanda merah ini harus dipasang sejajar dengan area paling rendah dari pelek besi, yang juga ditandai dengan bulatan berwarna atau emboss titik.
Kalau kedua titik ini selaras, maka vibrasi yang dihasilkan dari putaran roda semakin minim.
Baca Juga: Beginilah Kondisi Ban Mobil Robek Samping Yang Masih Aman Ditambal