Otomotifnet.com - Sedang ramai julukan kampung bandit untuk wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Pelabelan ini bermula dari tewasnya bos rental tak bersalah akibat perilaku main hakim sendiri oleh warga setempat.
Merespons hal itu, Kriminolog Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Budi Wicaksono mengatakan, pelabelan tersebut bukan terjadi tanpa sebab.
Budi menilai, hal ini tak hanya karena rendahnya kesaradan hukum warga setempat, tetapi juga lemahnya penegakan hukum.
Padahal menurutnya, hukum tidak ada artinya bila tidak ada aparat penegak hukum yang bertugas memastikan hukum tersebut berjalan sebagaimana mestinya.
"Penegakan hukumnya lemah sekali. Jadi ini hukum sifatnya mati, bisa hidup kalau ada manusia yang menegakkan, yang menjalankan. Misal ada hukum, orang bunuh (korban) harus bener- bener dipenjara 5 tahun," ungkap Budi disitat dari Kompas.com (24/6/2024).
Budi sangat menyayangkan kondisi tersebut, mengingat ada Bhabinkatibmas yang bertugas di setiap wilayah kecamatan.
Ia menilai, penugasan Bhabinkatibmas itu mestinya mampu membuatnya terjun dan hidup ke tengah masyarakat untuk menjawab masalah sosial yang terjadi.
"Kelemahan penegakan hukum ini juga kewenangan polisi. Polisi itu kan ada Bhabinkatibmas tiap kecamatan ada, keliling ke desa-desa," lanjutnya.
Menurutnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap hukum juga menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, khususnya yang bertugas di lapangan.