Begini Syarat Perpanjang STNK Online Dari Rumah Lewat Aplikasi ACC One

Harryt MR - Rabu, 17 Juli 2024 | 07:00 WIB

Perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) secara online lewat ACC One (Harryt MR - )

Kemudian berdomisili di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi. Nama pemilik di STNK dan BPKB harus sama dengan nama di KTP yang dilampirkan. 

Lanjut, kendaraan juga bukan merupakan hasil kejahatan seperti pencurian dan lain-lain.

Berikutnya soal biaya perpanjangan STNK yang dibebankan kepada pengguna ACC One juga lebih murah.

Detail biayanya, sambangi ACC One dengan mengakses website www.acc.co.id dan memilih fitur Layanan Pelanggan. 

Selanjutnya pengguna dapat memilih fitur Layanan Perpanjangan STNK, serta melengkapi seluruh data diri maupun data kendaraan.

Setelah melakukan pembayaran, pengguna cukup menunggu hingga dokumen dijemput dan diantarkan kembali oleh pihak JumpaPay jika sudah selesai.