Tips Aman Berkendara di Jalan Tol, Cukup Perhatikan 4 Hal Berikut Ini

F Yosi - Kamis, 8 Agustus 2024 | 08:00 WIB

Jalur darat jalan tol jadi sarana yang disukai masyarakat untuk pulang kampung saat libur Idul Fitri. (F Yosi - )

Otomotifnet.com - Jalan tol adalah tulang punggung prasarana transportasi modern dengan keunggulan jalur lebih cepat dan lancar untuk ribuan pengendara setiap hari.

Nah bagi Anda pemilik kendaraan tentu akan mengutamakan efisiensi dan kenyamanan, seringkali menjadikan tol sebagai solusi ideal bagi kebutuhan perjalanan, baik dalam kota maupun lintas provinsi.

Berdasarkan data terbaru dari Jasa Marga selama periode kuartal pertama tahun 2024, menunjukkan bahwa setiap hari 177.389 kendaraan melalui jalur bebas hambatan di Indonesia.

Sebagai layanan berbayar, terdapat sejumlah aturan yang perlu ditaati penggunanya serta diperlukan konsentrasi guna memastikan perjalanan aman.

Saat berkendara agar paham dan patuh aturan di jalan tol sangat penting demi keselamatan bersama.

“Jalan tol adalah fasilitas paling sering digunakan kaum urban, jadi sangat penting untuk mengikuti peraturan agar perjalanan menjadi lebih aman serta lancar. Kami menghimbau kepada seluruh pelanggan (mobil) Suzuki untuk selalu memperhatikan ketentuan yang berlaku,” buka Joshi Prasetya, Dept. Head of Strategic Planning PT Suzuki Indomobil Sales (SIS). 

Merujuk pada data Kementerian PUPR bulan Maret 2024, Indonesia memiliki total panjang jalan tol 2.836 kilometer yang tersebar di pulau Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, hingga Sulawesi.

Sebagai jalur bebas hambatan, bahkan tidak pernah sepi oleh kendaraan, penting bagi para pengguna untuk mengetahui aturan hingga rambu lalu lintas agar perjalanan terhindar dari gangguan hingga sanksi.

Berikut tips saat menggunakan infrastruktur transportasi jalan tol ini:

 1. Perhatikan Batas Kecepatan