Komentar senada juga diutarakan oleh Ketua Umum Calsic, Nuryanto Cayo. “Soal QR code pertalite, ini sangat bagus buat membatasi penggunaan BBM bersubsidi agar tepat sasaran,”
“Buat masyarakat yang memang membutuhkan, dan bisa memudahkan pemerintah dalam mendata subsidi tepat sasaran,” tegas Cayo, yang dihubungi Jumat (13/9/2024).
Sebagai catatan, saat ini pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali).
Serta sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika.
Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar adalah foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi.
Baca Juga: Supaya Bisa Beli, Ini Rahasia Cepat Lolos Verifikasi QR Code Pertalite
Lalu foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR. Seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg).
Selain itu, agar memastikan foto yang diunggah jelas tidak pecah dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi.
Lanjut, meski tak ada kendala berarti, pengalaman Adi selaku pengguna Pertalite, mencatat ada beberapa hal yang perlu disempurnakan.