Dimana Maxus Mifa 9 telah didaftarkan dalam program percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang dicanangkan oleh pemerintah.
Jossnya lagi, MPV premium listrik Maxus Mifa 9 ini akan diproduksi di dalam negeri dan mendapatkan fasilitas bea masuk dalam masa transisi.
Langkah ini diambil untuk mendukung percepatan adopsi kendaraan listrik di Tanah Air sekaligus mendukung program pemerintah dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
Produksi lokal Maxus Mifa 9 diharapkan akan memberikan keuntungan lebih bagi konsumen di Indonesia, memungkinkan MPV premium listrik ini dipasarkan dengan harga di bawah Rp 1.1 miliar.
Dengan harga yang kompetitif dan didukung oleh teknologi canggih, kenyamanan premium, serta kepraktisan yang dihadirkan, Maxus Mifa 9 diyakini akan menjadi pilihan utama bagi konsumen yang mengutamakan mobilitas ramah lingkungan tanpa mengesampingkan kemewahan dan performa.
Chief Operating Officer PT Indomobil Energi Baru, Yudhy Tan menyampaikan, "Kami bangga dapat memproduksi Maxus Mifa 9 di dalam negeri sebagai bagian dari komitmen kami terhadap pengembangan kendaraan listrik di Indonesia."
Dengan harga yang lebih kompetitif dan kualitas premium, lanjutnya, ia percaya Maxus Mifa 9 akan menjadi pilihan utama bagi konsumen yang mencari kendaraan ramah lingkungan dengan tingkat kenyamanan dan performa yang tinggi.