Baru Tahu, Ternyata Ini Arti Kode Angka di Papan Jalan Tol, Pahami

Konten Grid - Selasa, 27 Januari 2026 | 14:20 WIB

Arti kode angka dipapan penunjuk arah jalan tol

Otomotifnet.com - Bagi Anda yang sering melintasi jalan tol, keberadaan Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) berwarna hijau tentu sudah tidak asing lagi.

Namun, pernahkah Anda memperhatikan panel kecil di bagian atas rambu tersebut yang bertuliskan kata "Keluar" diikuti dengan angka tertentu seperti 8 atau 16?

Ternyata, angka tersebut bukan sekadar urutan biasa, melainkan instruksi navigasi yang sangat krusial bagi pengemudi.

Apa Sebenarnya Arti Angka Tersebut?

Panel tambahan tersebut berfungsi sebagai identitas lokasi Km (Kilometer) dari titik keluar (off ramp) pada ruas jalan tol yang sedang Anda lalui.

Tujuannya adalah untuk memberikan presisi lokasi bagi pengemudi, sehingga mereka dapat mengantisipasi perpindahan jalur jauh sebelum mencapai gerbang keluar.

Contoh Implementasi di Lapangan

Memahami kode ini akan memudahkan Anda memperkirakan jarak tempuh.

Baca Juga: Arti Tol Sebenarnya Bukan Jalan Bebas Hambatan, Simak Penjelasannya

Baca Juga: Wajib Tahu, Begini Cara Mengecek Tarif Jalan Tol Dari Google Maps

Baca Juga: Jangan Mundur, Saldo E-Toll Habis di Gerbang Tol, Tekan Tombol Penyelamat Ini

Baca Juga: Baru Tahu, Ini Cara Daftar dan Bayar Tol Pakai Sistem Tanpa Berhenti

Berikut adalah simulasinya:

Mengapa Informasi Ini Penting bagi Pengemudi?

Seringkali pengemudi merasa bingung menentukan kapan harus mulai berpindah ke lajur kiri.

Dengan memahami angka ini, Anda bisa memiliki panduan visual yang lebih akurat daripada sekadar mengandalkan aplikasi GPS.

Hal ini tidak hanya mempermudah navigasi, tetapi juga meningkatkan aspek keselamatan berkendara karena mencegah manuver mendadak saat mendekati pintu keluar.

Jadi, mulai sekarang jangan sepelekan angka kecil tersebut.

Jadikan kode angka di atas rambu tol sebagai panduan utama Anda untuk perjalanan yang lebih tenang dan terencana!

YANG LAINNYA