Inilah Waktu Terbaik untuk Perpanjang SIM Sebelum Kedaluwarsa

Konten Grid - Selasa, 3 Februari 2026 | 09:25 WIB

Kapan waktu ideal perpanjang SIM

Otomotifnet.com - Banyak pengendara sering kali merasa bimbang mengenai waktu yang tepat untuk memperbarui Surat Izin Mengemudi (SIM).

Apakah harus menunggu hari terakhir, atau bolehkah dilakukan jauh-jauh hari?

Mengingat aturan saat ini sangat ketat di mana telat satu hari saja berarti Anda wajib menempuh proses pembuatan SIM baru dari awal.

Memahami jadwal perpanjangan adalah hal yang krusial.

Kapan Waktu Paling Ideal?

Secara regulasi, Anda sudah bisa mulai mengurus perpanjangan SIM 15 hari sebelum masa berlaku habis.

Namun, sangat disarankan untuk melakukannya saat benar-benar mendekati tanggal jatuh tempo.

Mengapa? Karena sebagai pemegang SIM, Anda telah membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk masa berlaku penuh selama 5 tahun.

Melakukan perpanjangan terlalu dini secara teknis akan "memotong" sisa masa berlaku yang telah Anda bayar.

Kemudahan Layanan SIM Keliling

Bagi Anda yang memiliki mobilitas tinggi, Layanan SIM Keliling menjadi solusi praktis untuk memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus ke Satpas pusat.

Berikut adalah hal-hal penting yang wajib Anda catat:

Jam Operasional

Umumnya layanan ini mulai melayani masyarakat pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Pastikan Anda datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Baca Juga: Catat, Keliling Motoran di 8 Negara Ini Bisa Pakai SIM Indonesia

Baca Juga: Mirip Sertifikat Tanah, Wujud SIM Zaman Perang Kaya Begini Lho

Baca Juga: Batas Minimal Usia Bikin SIM Beda-beda, Jangan Dikira 17 Tahun Semua

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Beberapa Sebab Enggak Lulus Ujian Praktik SIM A dan C

Dokumen Persyaratan

Siapkan berkas asli dan fotokopi yang terdiri dari:

Rincian Biaya Resmi (PNBP)

Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016, biaya pokok perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

  1. SIM A: Rp80.000
  2. SIM C: Rp75.000

Selain biaya pokok di atas, Anda perlu menyiapkan dana tambahan untuk tiga item lainnya, yaitu biaya tes psikologi Rp60.000, tes kesehatan sebesar Rp35.000 dan asuransi senilai Rp30.000.

Jadi, pastikan total saldo atau uang tunai yang Anda bawa sudah mencakup komponen-komponen tersebut.

YANG LAINNYA