Otomotifnet.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi menetapkan kebijakan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way pada jalur utama Padang–Bukittinggi selama masa mudik dan balik Lebaran 2026.
Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di tengah keterbatasan jalur akibat dampak bencana alam sebelumnya.
Kebijakan ini disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Angkutan Lebaran 2026 yang dihadiri langsung oleh Menteri Perhubungan bersama Pemerintah Provinsi Sumbar.
Alasan Utama Pemberlakuan One Way
Pemberlakuan one way tahun ini dipicu oleh beberapa kondisi krusial di lapangan:
-
Kapasitas Jalur Terbatas: Sejumlah titik di jalur utama, terutama kawasan Lembah Anai, masih dalam tahap perbaikan pascabencana. Meski dibuka 24 jam, kapasitasnya belum kembali normal 100%.
-
Lonjakan Pemudik: Diprediksi akan terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan dibandingkan tahun lalu.
-
Kepadatan di Jalur Alternatif: Jalur Sitinjau Lauik saat ini mengalami kepadatan tinggi karena adanya pengerjaan proyek flyover, sehingga beban kendaraan perlu dipecah ke jalur Padang–Bukittinggi dengan pengaturan yang ketat.
Baca Juga: Catat, Mesin Mobil Bisa Korosi Saat Ditinggal Mudik, Ini Sebabnya
Baca Juga: Hindari 5 Pelanggaran Lalu Lintas Yang Sering Terjadi Saat Mudik
Baca Juga: Update Tarif Tol Lampung Terbaru 2026, Cek Sebelum Gas Mudik Lebaran
Baca Juga: 7 Tips Atasi Mabuk Perjalanan Saat Mudik, Nomor 6 Paling Penting!
Skema dan Jadwal Pelaksanaan
Sistem one way akan diberlakukan pada jam-jam tertentu untuk menyeimbangkan arus kendaraan yang masuk dan keluar dari pusat kota.
-
Rute Jalur:
-
Padang ke Bukittinggi: Kendaraan diarahkan melalui jalur utama (Silaing/Lembah Anai).
-
Bukittinggi ke Padang: Kendaraan dialihkan melalui jalur alternatif Malalak.
-
-
Waktu Pemberlakuan: Meskipun detail jam operasional akan diatur lebih lanjut melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur dan Dinas Perhubungan, skema ini biasanya dimulai pada pagi hari hingga sore hari selama puncak arus mudik (H-3) dan arus balik (H+3).
Dengan adanya skema satu arah ini, diharapkan kemacetan horor yang kerap terjadi di jalur Padang–Bukittinggi dapat diminimalisir, sehingga masyarakat Sumatera Barat maupun perantau yang pulang kampung dapat merayakan Idulfitri dengan lebih tenang.