Otomotifnet.com - Bagi Anda yang berencana melakukan perjalanan dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta, ruas tol Kanci hingga Cikampek merupakan jalur krusial dalam jaringan Trans Jawa.
Memasuki tahun 2026, terdapat beberapa penyesuaian tarif serta informasi penting terkait diskon tarif tol menjelang musim mudik Lebaran.
Agar perjalanan Anda berjalan lancar tanpa kendala saldo e-Toll, berikut adalah rincian tarif lengkap untuk rute Kanci ke Cikampek berdasarkan data yang dilansir dari Auto2000.
Mengenal Rute Kanci – Cikampek
Perjalanan dari Kanci (Cirebon) menuju Cikampek akan melewati dua ruas tol utama:
-
Ruas Tol Palimanan-Kanci (Palikanci): Menghubungkan area Kanci hingga Gerbang Tol Palimanan.
-
Ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali): Ruas terpanjang yang menghubungkan Palimanan hingga Cikopo/Cikampek.
Rincian Tarif Tol Kanci – Cikampek 2026 (Golongan I)
Berdasarkan data terkini untuk kendaraan pribadi (sedan, jip, pick-up, bus kecil), berikut adalah estimasi biayanya:
-
Tol Palimanan - Kanci: Rp13.500
-
Tol Cikopo - Palimanan (Cipali): Rp132.000
-
Total Biaya (Kanci ke Cikampek): Rp145.500
Jika Anda melanjutkan perjalanan hingga masuk ke ruas Tol Jakarta - Cikampek (Japek), Anda perlu menyiapkan saldo tambahan sebesar Rp27.000, sehingga total saldo yang dibutuhkan dari Kanci hingga mencapai Jakarta adalah sekitar Rp172.500.
Baca Juga: Update Tarif Tol Jakarta-Bandung Terbaru 2026, Tarif Normal Untuk Mudik Lebaran
Baca Juga: Update Tarif Tol Lampung Terbaru 2026, Cek Sebelum Gas Mudik Lebaran
Baca Juga: Resmi! Skema Lalu Lintas Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
Baca Juga: Link Resmi Daftar Mudik Gratis Jakarta 2026, Tujuan Ke 6 Provinsi
Daftar Tarif Berdasarkan Golongan Kendaraan
Bagi kendaraan logistik atau truk, tarif dibedakan menjadi beberapa golongan:
| Ruas Tol | Golongan I | Golongan II & III | Golongan IV & V |
| Palimanan - Kanci | Rp13.500 | Rp19.500 | Rp32.000 |
| Cikopo - Palimanan | Rp132.000 | Rp215.500 | Rp271.500 |
| Jakarta - Cikampek | Rp27.000 | Rp40.500 | Rp54.000 |
*Tarif dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah dan pengelola jalan tol.