Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tiga Pelajar Dihukum Push Up Sampe Lemes Sama Polisi, Paling Kanan Paling Kocak

Joni Lono Mulia - Senin, 29 Januari 2018 | 13:00 WIB
Tiga pelajar SMU dihukum push-up oleh polisi
Instagram @atcskabbogor
Tiga pelajar SMU dihukum push-up oleh polisi


Otomotifnet.com - Jangan nekat melakukan pelanggaran di perempatan atau lampu merah perempatan deh, seperti yang menimpa tiga pelajar Sekolah Menengah Umum (SMU) kena hukuman dari polisi.

Ketiga pelajar SMU itu sepertinya berboncengan 3 orang dan tidak mengenakan helm.

Sontak dihentikan polisi yang jelas-jelas melanggar peraturan lalu lintas.

Sebagai efek jera ketiga pelajar itu dihukum polisi untuk melakukan push-up.

(BACA JUGA: Duh, Tampungan Enggak Muat, Motor Numpuk Di Belakang Kantor Satlantas, Ternyata Ini Sebabnya)

Kejadian hukuman untuk pelajar SMU itu terjadi di perempatan PDAM Cibinong, Kabupaten Bogor dan tertangkap CCTV milik Dishub Kab. Bogor, beberapa waktu lalu.

Ketiga pelajar yang dihukum push-up itu dua di antaranya melakukannya dengan serius.

Eh, yang paling kanan atau ketiga bikin ketawa.

Entah nggak bisa push-up atau bagaimana, dia malah sempat mengajak temannya bicara.

Dan coba melakukan push-up yang aneh dan mengundang senyum.

Sampai-sampai warganet mengomentari kalau yang dilakukan siswa SMU paling kanan itu bukan push-up melainkan uget-uget alias menggoyangkan pinggang saja.

Hukuman push-up kepada pelajar itu sebagai efek jera agar benar-benar mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.

(BACA JUGA: Pakai Helm Hitam, Eh Pembalap MotoGP Ini Jadi Omongan Warganet Indonesia)

Sepeda motor tidak boleh ditunggangi lebih dari 2 orang dan baik pengendara dan penumpang harus mengenakan helm.

Serta harus sudah memiliki SIM C bila sudah berusia 17 tahun.

Penasaran seperti apa tingkah anak SMU yang dihukum pak polisi simak video yang diunggah di Instagram @atcskabbogor berikut ini;

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : Instagram

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa