Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor Pohon Distop Polisi, Dua Kubu Berseteru, Tangkap Atau Tilang

Joni Lono Mulia - Senin, 19 Maret 2018 | 20:00 WIB
Motor Vespa dengan rangka dahan pohon, emang seni. Kira-kira ditilang apa nggak nih?
Instagram @satlantaspolresbojonegoro
Motor Vespa dengan rangka dahan pohon, emang seni. Kira-kira ditilang apa nggak nih?


Otomotifnet.com – Modifikasi kendaraan tetap wajib sesuai aturan yang berlaku.

Aturan jelas tidak boleh Rubentina (Rubah Bentuk dan Warna) dan harus sesuai dengan yang tertera di STNK dan BPKB.

Bagaimana dengan modifikasi motor berbodi dari dahan pohon.

Motor modifikasi dari dahan motor ini terlihat jelas, mesinnya ada di kanan.

Bisa ditebak kalau motor dahan pohon ini adalah Vespa.

(BACA JUGA: Jelas Banget, Oknum Dishub Lempar Duit Sogokan, Minta 'Jatah' Yang Lebih Gede)

Tampang unik dan aneh motor aneh itu membuat si pengendaranya distop polisi.

Foto motor dari dahan motor itu diposting di Instagram @satlantaspolresbojonegoro dengan pesan berkaitan dengan operasi Keselamatan 2018.

Postingan itu pun mendapat banyak respons dari warganet.

Komentar dan pendapat yang diungkapkan sepertinya terbelah dua.

Satu sisi mengusulkan untuk ditilang karena dianggap melanggar aturan yang berlaku.

Di sisi lain, warganet memberikan dukungan dan apresiasi.

(BACA JUGA: Aauuu...Rossi Kasih Marquez Julukan Serigala, Dilihat Dari Mananya?)

Berikut komentar dan reaksi warganet soal motor dahan pohon itu;

sunitsuga_andre Seharuse dikasi daun . Kalo ditilang bilang penghijauan brjalan wkkwkwk

mohammad_akbar_sapoetra Juooosss Iki pak....rasah ditilang lah pak e...khusus siji Iki ke'i jalan

satlantaspolresbojonegoro Klasik iya, seni juga boleh tapi tidak untuk dikendarai karena sudah tidak laik jalan kawan

ari_nippon_paint83 Bupati nya jember aja suka sama vespa ni

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa