Otomotifnet.com - Hengkangnya Uber dari Asia Tenggara berbuntut pada beralihnya operator taksi dan ojek online merger dengan Grab.
Alhasil, status driver pun harus berubah dari yang sebelumnya Uber menjadi Grab.
Sedianya prosesnya simpel, tinggal daftar ulang.
Namun, pada kenyataannya tidak demikian.
(BACA JUGA: Berhenti Terlalu Dekat Sama Rel, Motor Rubuh Keserempet Kereta Lewat)
Driver ojek online yang sebelumnya Uber lalu pengin jadi Grab harus melalui proses panjang.
Lebih cocok mendaftar sebagai driver ojek online baru.
Seperti proses 'daftar ulang' ex driver Uber jadi Grab berlokasi di Cibubur terbilang bertele-tele.
Mulai ongkos parkir dan biaya membeli materai agak membingungkan.
Selanjutnya, ikut tes safety riding di mana pengujinya ada kesan mempersulit.
Semisal, ada bagian motor yang tidak berfungsi seperti lampu misalkan.
Harus diganti di tempat dengan dipungut biaya.
Selanjutnya harus membukan rekening tabungan dikenai biaya lagi.
(BACA JUGA: Kebangetan... Marquez Dan Pedrosa Dicuekin Fans Di Pom Bensin, Lain Cerita Kalau Di Sini)
Lalu jeda antara sesi satu ke sesi berikutnya makan waktu lama.
Usai menjalani tes safety riding diwajibkan ikut tes latihan cara penggunaan aplikasi harus menunggu hingga 2 jam lamanya.
Disimpulkan urusan 'daftar ulang' driver ojek online ex Uber terkesan dipersulit dan dikenai biaya ekstra.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR