Otomotifnet.com - Pemerintah lewat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberlakukan kebijakan DP 0 persen untuk pembelian kendaraan.
Namun demikian, OJK tidak mewajibkan perusahaan pembiayaan untuk melaksanakan kebijakan tersebut karena dinilai memiliki risiko yang tinggi.
Adira Finance sebagai salah satu perusahaan pembiayaan di tanah air, apakah mau melaksanakan hal tersebut?
Direktur Utama Adira Finance, Hafid Hadeli, memberikan komentarnya berkaitan dengan aturan DP 0 tersebut.
"DP 0 persen kan kalau sesuai aturannya itu dikaitkan dengan NPL (non performing loan/kredit macet). Kita bisa melakukan itu tapi itu diserahkan kepada kebijakan masing-masing perusahaan," ucap Hafid Hadeli ditemui di Thamrin, Jakarta Pusat.
(BACA JUGA: Bengkelnya Sempat Bingung, Wuling Confero Disusupi Organ Freed Dan Yaris)
"Jadi apakah perusahaan (pembiayaan) mau ikut atau enggak, tergantung dari kebijakan masing-masing dalam memberi persetujuan kustomernya," imbuhnya.
Hafid Hadeli mengaku Adira Finance bisa memberikan DP 0 persen, jika ada konsumen yang memiliki track record bagus dalam pembiayaan.
Meski begitu, Hafid mengakui akan sulit bagi konsumen perorangan untuk mendapat keringanan tanpa DP tersebut.
"Mungkin ada konsumen tertentu misalnya dari perusahaan. Perusahaannya bagus, DP bisa 0 persen. Mungkin kalau perorangan akan sangat berisiko untuk DP 0 persen," ucap Hafid Hadeli.
(BACA JUGA: Yamaha NMAX Penggemar Berat Valentino Rossi, Spare Partnya Berkelas)
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR