Otomotifnet.com - Rental mobil menjadi solusi saat tak memiliki kendaraan pribadi untuk bepergian.
Nah, beberapa waktu lalu muncul problem dari salah satu pemilik rental mobil yang dipermasalhkan soal pelat nomor mobilnya.
Pengalaman ini disampaikannya melalui Facebook, dengan cerita saat itu Kia Pregio miliknya terjaring razia di Sampang, Madura, (6/11/18).
Dari caption yang ditulisnya, pemilik mempertanyakan aturan yang mengharuskan mobil rental wajib berpelat nomor kuning.
(BACA JUGA: 51 Motor Rental Tidak Balik, Dua Ibu Rumah Tangga Dapat Gelang Kembar)
Saat itu Kia Pregio miliknya tengah disewa seseorang, saat perjalanan penyewa terkena razia kepolisian di Sampang, Madura.
Menurutnya, pihak kepolisian mengatakan, Kia Pregio yang direntalkannya harus diganti pelat nomor kuning.
Nah, jika mendengar ucapan dari anggota polisi tersebut, pemilik bertanya ke pihak Kepolisian Indonesia untuk menjelaskan status dari pelat nomor kuning.
Sebab, jika mobil yang direntalkan wajib berpelat nomor kuning, apakah unit seperti Avanza, Innova dan lain-lain harus ganti pelat nomor juga?
(BACA JUGA: Desakan Modal Atau Mental Kriminal? Caleg DPRD Gelapkan Mobil Rental)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompasiana.com,Facebook/Helmi Ramadhani |
KOMENTAR