Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Langgar Larangan Melintas Bundaran HI, Motor dan STNK Ditahan!

Dimas Pradopo - Rabu, 12 November 2014 | 10:03 WIB
No caption
No credit
No caption


Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membatasi sepeda motor yang melintas di sepanjang jalur jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Penyebab dilarangnya motor melintas di kedua kawasan tersebut salah satunya adalah karena akan diberlakukan zonasi ERP (Electronic Road Pricing) untuk mobil pribadi. Serta, motor dinilai sebagai biang keladi kemacetan dan banyaknya korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara sepeda motor.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Muhammad Akbar mengatakan uji coba pembatasan sepeda motor itu akan dilakukan pada Desember 2014. Pemberlakuan kebijakan ini dinilai sudah perlu segera diterapkan lantaran angka kecelakaan di Jakarta hampir 70%nya adalah kecelakaan sepeda motor.

“Pembatasan sepeda motor ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan mengurangi kemacetan di Ibu Kota. Korban yang meninggal sekitar  60% pun banyak dari pengendara roda dua.” ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Bakharuddin Muhammad Syah.

Untuk itu Rencananya uji coba pembatasan sepeda motor di sepanjang jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI akan berlangsung selama 24 jam.

Pada tahap sosialisasi ini akan diberlakukan himbauan dan sosialisasi dari petugas kepolisian di lapangan kepada masyarakat yang belum mengetahui wacana ini.

“Nantinya jika sudah benar – benar diberlakukan peraturan ini, pelanggar yang melintas akan ditahan sepeda motornya berikut STNK nya,” tutup Bakharuddin.

Sebagai gantinya, tahun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengadakan 100 bus tingkat gratis setingkat Mercedes Benz di daerah trsebut. (motor.otomotifnet.com)


Editor : Dimas Pradopo

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa