GANTI BARANG HILANG
Asuransi total lost yang menjamin kehilangan mobil, kini bisa memberi lindungan pada barang-barang di dalamnya juga. Tak hanya memberi penggantian pada mobil yang hilang, Allianz kini menawarkan asuransi yang juga juga meng-cover barang-barang berharga dalam mobil yang turut hilang saat mobil dicuri.
“Kami melihat kebutuhan warga kota dan konsumen kami. Seringkali saat terjadi pencurian, tak hanya mobil yang hilang. Ada juga benda berharga yang ikut hilang,” kata Daniel Neo, Chief Executive Officer PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (AAUI).
Penggantian barang hilang ini merupakan fitur tambahan yang otomatis tersertakan dalam polis asuransi total lost. Untuk mendapatkan penggantian barang yang hilang, saat klaim kehilangan mobil konsumen tinggal menyertakan surat-surat yang menunjukkan kepemilikan barang yang dilaporkan.
Sayangnya, penggantian barang hilang ini hanya berlaku bila mobil dicuri. Tidak pada semua kasus pencurian aset di mobil, dan penggantian dibatasi maksimal Rp. 2 juta. Bisa ngaku-ngaku kehilangan dong?
“Selain pengurusan mobil hilang seperti biasa, kami juga akan melakukan investigasi mengenai barang yang dilaporkan hilang bersama mobil. Kalau ketahuan bohong, semua penggantian akan batal, termasuk klaim mobil. Itu termasuk penipuan asuransi,” papar Hendrawan.
Benefit tambahan untuk asuransi mobil juga diberikan oleh Asuransi Sinar Mas (ASM), Simas Mobil Bonus. Ini cocok untuk pemilik mobil yang berhati-hati dan memiliki peluang kecil mengalami kecelakaan, kehilangan atau kerusakan kendaraan. Untuk kota besar seperti Jakarta, plus dan keberuntungan.
Asuransi ini, akan mengembalikan uang konsumen bila tidak mengajukan klaim dalam jangka waktu tertentu. Asuransi akan memberikan point rewards bagi konsumen bila tiap periode tertentu tidak mengajukan klaim asuransi. “Kalau 3 tahun tanpa klaim, dikembalikan 50 persen. Kalau 5 tahun, 75 persen. Dan 8 tahun, diberikan 100 persen,” jelas Akbar, staf promosi ASM. (mobil.otomotifnet.com)
Editor | : | billy |
KOMENTAR