“Semuanya telah diberlakukan. Saat ini pemohon kendaraan baru dan perpanjangan telah mendapatkan pelat nomor desain baru. Hal ini akan berlaku juga secara nasional,” papar Kompol H. Danto, Kasi SIM dan TNKB Polda Metro Jaya.
Terbitnya konfigurasi pelat nomor baru ini merupakan upaya untuk mempertegas identitas kendaraan agar lebih mudah dikenali. Sehingga tujuannnya secara visual tanpa mengurangi fungsinya. “Iya dengan ukuran pelat nomor lebih panjang maka gampang dikenali,” bilang AKP Donny, Kanit STNK Samsat Jakarta Barat.
Namun pengamatan OTOMOTIF, angka dan huruf pada pelat nomor baru tidaklah bertambah besar. Artinya hanya berubah dengan memperjauh jarak antara huruf dengan angka. Sedangkan font size-nya tetap sama seperti sebelumnya. “Kalau soal itu persisnya saya tidak tahu mendetail. Semestinya spektek (spesifikasi teknik) ada di Polda Metro Jaya,” lanjut AKP Donny, ketika ditemui di kantornya (08/07) di Jl. Daan Mogot KM 13, Cengkareng, Jakbar.
Secara material memang lebih tebal dibanding terdahulu. Hal ini bisa dilihat bedanya dengan membandingkan langsung keduanya. Alhasil pelat nomer baru lebih kuat dan tak gampang ‘meleot’. “Iya lebih tebal, menurut saya bagus tidak seperti yang dulu gampang meleot,” ujar Sukirman, salah satu warga yang ditemui saat mengurus pengambilan pelat nomor baru di Samsat Jaksel.
Proses peralihan ini juga menimbulkan pertanyaan, salah satunya adalah apakah muat dengan braket yang ada di pasaran. “Muat enggak yah dengan braketnya,” tanya Sukirman sambil berlalu. Maksud pertanyaan Sukirman mungkin braket yang bersifat aksesori. “Tentunya enggak muat, padahal saya sudah mendatangkan banyak braket aksesori,” jawab Stephen, salah satu pedagang aksesori di Pasar Mobil Kemayoran, Jakpus.
Proses pengambilan TNKB baru ini pun cukup mudah, OTOMOTIF membuktikannya langsung. Hanya tinggal menyerahkan lembaran SKPD yang telah distempel untuk mengambil pelat nomor baru, tentunya harus antri mengingat banyaknya pemohon pelat nomor. Pengambilan TNKB tidak dipungut biaya. Untuk lebih jelasnya mengenai informasi pengambilan TNKB bisa menghubungi kantor samsat dimana kendaraan terdaftar. (mobil.otomotifnet.com)
Nomor Telepeon Samsat :
Samsat Jakpus : 021-93099943
Samsat Jakut : 021-93777734
Samsat Jakbar : 021-5442336
Samsat Jaksel : 081286390161
Samsat Jaktim : 021-33758028
Samsat Kota Tangerang : 0889-1482797
Samsat Cileduk : 021-70666389
Samsat Serpong : 021-44721957
Samsat Ciputat : 0878-09214700
Samsat Balaraja : 021-27477567
Samsat Kota Bekasi : 021-33353748
Samsat Kab. Bekasi : 0888-8000023
Samsat Cinere : 021-7537837
Editor | : |
KOMENTAR