Eropa – FIA membolehkan pabrikan Honda untuk meng-upgrade mesin F1-nya selama musim balap 2015, hak sama seperti yang dimiliki para pesaingnya. Keputusan ini didapat setelah Honda memperjuangkan haknya kepada FIA atas hak sama yang dimiliki tiga pabrikan pesaingnya.
Pabrikan asal Jepang itu menggantikan Mercedes di McLaren, kembali berkompetisi di F1 sebagai pemasok mesin keempat. Awalnya, Mercedes, Ferrari dan Renault diperbolehkan meng-upgrade dapur pacu mereka sepnajnag musim 2015. Tetapi Honda sebagai pendatang baru, tidak diperkanankan. Mulai 28 Februari 2015, Honda tidak boleh mengutak-atik mesinnya lagi.
Senin pekan silam, pihak Honda bertemu dengan para petinggi FIA membahas ketidakadilan ini. Akhirnya, hari Jumat direktur pelombaan F1A, Charlie Whiting mengeluarkan dokumen. Dikonfirmasikan, FIA tidak menyebut nama Honda, tetapi menyebut perubahan situasi yang menguntungkan mereka.
”Setiap pabrikan 2015 mesinnya akan dihomologasi pada awal musim, kami percaya itu akan adil untuk memastikan mereka menikmati kesempatan yang sama untuk meng-upgrade mesin sepanjang musim ini,” begitu bunyi dokumennya.
“Oleh karena itu kami membolehkan pabrikan baru untuk menggunakan jumlah ‘token’ yang sama dengan ketiga pabrikan lainnya,” lanjut statement ini.
“Jika tiga pabrikan 2014 memiliki masing-masing delapan, tujun dan lima ‘token’ yang tidak terpakai di awal musim, maka pabrikan baru diizinkan menggunakan enam selama musim 2015,” kata Charlie Whiting.
Saat ini pabrikan dibolehkan meningkatkan mesin mereka menggunakan sistem ‘token’ yang rumit dengan batas yang ditetapkan.
Ada 66 token, pabrikan dapat menggunakan 32 token selama musim balap 2015, dengan berkurangnya jumlah token dari waktu ke waktu sehingga pada 2018 hanya akan ada 15 token yang tersedia.
Honda yang memasok mesin di McLaren pada 1988-1992 meraih 4 gelar juara dunia konstruktor. Kemudian mundur dari F1 pada akhir musim 2008. Sementara tim McLaren belum pernah menang sejak 2012. Tahun lalu berada di posisi kelima klasemen konstruktor. (otosport.otomotifnet.com)
Editor | : | Dimas Pradopo |
KOMENTAR