Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mulai Hari ini, Pelanggar Garis Stop Ditilang

Senin, 13 Januari 2014 | 17:24 WIB
No caption
No credit
No caption



Jakarta - Bagi pengendara mobil maupun roda dua, jangan coba-coba melewati garis pembatas di lampu rambu (traffic light). Pasalnya, mulai hari ini (13/01), Kepolisian Polda Metro Jaya akan bersikap tegas dengan menilang pengguna kendaraan yang melanggar garis stop disetiap persimpangan dan perempatan lampu merah. 

“Hal ini guna menciptakan suasana yang tertib dan menghindari kecelakaan buat setiap pengguna jalan raya lainnya. Setiap petugas dilapangan akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggar,” jelas Kombes Pol R. Nurhadi Yuwono, Dirlantas Polda Metro Jaya yang baru, kemarin (12/1).
 
Sebelumnya, memang banyak sekali para pengguna jalan raya khususnya roda dua yang selalu melewati garis stop di setiap persimpangan atau perempatan saat menunggu traffic light. Selain membuat suasana jalan raya menjadi carut marut, kondisi ini juga sangat berpotensi kecelakaan.

Oleh sebab itu, guna menciptakan kondisi jalan yang tertib, aman dan nyaman, pihak kepolisian akan bertindak tegas tanpa kompromi terhadap pengguna jalan. Pihaknya juga siap menerima laporan jika ada oknum anggota yang masih bermain mata dalam hal tilang menilang. (mobil.otomotifnet.com)

Editor :

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa