Hal ini memang efek dari permasalahan yang terjadi pada Korlantas. “Namun kita sudah mengupayakan permasalahan ini tidak berlanjut. Saat ini tercatat sekitar 300 ribuan (nasional) pemohon yang memegang SKPD (Surat Ketetapan Pendapatan Daerah). Mudah – mudahan pada awal Juli ini penandatangan tender kontrak percetakan sudah selesai. Sehingga diharapkan akhir Juli nanti sudah mulai produksi dan didistribusikan ke setiap Samsat di Indonesia,” jelasnya.
Dalam rangka mengantisipasi kekurangan stok materi STNK dan BPKB, Korlantas Polri telah menetapkan spesifikasi teknis (spektek) sementara sebagai penggantinya. Spektek sementara ini dibubuhkan cap pada lembar SKPD yang dikeluarkan oleh Dispenda masing – masing. “SKPD ini berlaku juga sebagai STNK sementara,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol DR Chryshnanda DL, MSI.
Untuk ke depannya, Kepolisian masih tetap mengacu pada Kepres No 54 tahun 2010 dalam menjalankan pengadaan barang/ jasa pemerintah yang efisien, terbuka dan kompetitif. “Diharapkan kejadian seperti ini akan bisa diminimalisir dampaknya dikemudian hari. Guna mewujudkan peningkatan pelayanan publik pada umumnya,” tutup Boy Rafli. (mobil.otomotifnet.com)
Editor | : | billy |
KOMENTAR