“Sampai sekarang memang belum ada kenaikan, namun harga pasti naik kalau kondisi begini terus. Tinggal tunggu waktu, bisa kapan saja. Tapi besaran kenaikan belum bisa ditentukan, kan kenaikan bisa bermacam-macam. Bisa naik langsung, bertahap dan selainnya," ujar Direktur Marketing dan Aftersales Service Honda Prospect Motor, Jonfis Fandy pada Selasa (27/8).
Selain kenaikan nilai tukar US Dollar, kenaikan harga mobil Honda, terutama produk-produk CBU dikarenakan adanya kenaikan pajak barang mewah, PPnBM.
“Kalau PPnBM naik, tentunya harga mobil-mobil impor akan naik. Sekarang, produk impor kita itu ada Odyssey, kemudian dari Thailand semua sedan dan CR-Z. Ya mungkin mobil-mobil CBU itu akan terkena pajak yang lebih mahal,” urainya.
Namun dirinya mengakui belum mengetahui besaran kenaikan tersebut karena belum jelasnya jumlah kenaikan pajak.
“Tapi saya belum jelas juga apakah pajak itu 150 persen ditambah dari kondisi sekarang yang sudah 40 persen (naik 60 persen). Atau langsung naik 150 persen dari nilai pajak saat ini. Itu belum jelas jadi nunggu dulu. Yang pasti harga mobil CBU akan naik,” pungkas Jonfis. (mobil.otomotifnet.com)
Editor | : |
KOMENTAR