Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berkunjung ke Markas Balai Uji Kendaraan Nasional

billy - Jumat, 22 Juni 2012 | 15:04 WIB
No caption
No credit
No caption

No caption
No credit
No caption
 
JAKARTA - Sebelum diproduksi dan dijual massal hingga ke tangan konsumen, setiap kendaraan wajib mengantongi sertifikat laik jalan dan lolos persyaratan teknis dari Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Dirjen Perhubungan Darat. Berlokasi di jalan raya Setu, Cibuntu, Cibitung, Bekasi.

Minggu lalu OTOMOTIF berkunjung ke dapurnya dan melihat langsung proses pengujian serta sejumlah alat pengujinya. OTOMOTIF diterima oleh Ir Dewanto Purnacandra, kepala BPLJSKB dan Juliaman P, kepala sarana. “Ada 10 jenis pengujian yang kami laksanakan,” sahut Juliaman.

Ada 15 Fasilitas Uji
Uji laik jalan tersebut meliputi pemeriksaan konstruksi, pengujian side slip roda depan, lampu utama, berat kendaraan, spidometer, rem utama dan rem parkir, radius putar, pengujian asap mesin diesel, CO-HC untuk mesin bensin, dimensi dan klakson. Seluruh pengujian untuk sebuah kendaraan makan waktu sekitar 180 menit dan biaya Rp 12.496.000 (mobil bensin), Rp 12.740.000 (mobil solar) dan Rp 4.412.000 (sepeda motor). Hasilnya kemudian akan dikirim ke Dirjen Perhubungan Darat untuk diterbitkan sertifikat kelulusannya. “Kami hanya sebagai pelaksana teknis,” tambah Juliaman.

Tipe kendaraan yang dimaksud adalah kendaraan manual, otomatis, berbahan bakar bensin, diesel, serta beda kapasitas mesin. Misal ada mobil punya dua tipe cc, 1.300 cc dan 1.500 cc, maka masing-masing wajib diuji tipe. BPLJSKB ini juga menguji tipe mobil-mobil impor (CBU), sepeda motor, bus dan truk. Di buku panduannya antara lain terpasang foto Mini Cooper, Honda hybrid CR-Z.


BPLJSKB ini diresmikan pengoperasiannya pada 26 Maret 1988. Kemudian organisasinya disempurnakan pada tahun 2002 dengan penambahan alat-alat uji. Pada 2004 dipasang alat uji emisi standar Euro dengan metode uji ECE R83 (untuk mobil bensin) dan metode uji ECE R40 dan R47 (untuk sepeda motor) pada 2006.

Tugas pokok BPLJSKB antara lain melakukan pengujian bagian kendaraan bermotor, peralatan keselamatan, uji lapangan serta pemeriksaan konstruksi. Sekarang BPLJSKB sudah memiliki sejumlah fasilitas peralatan uji modern, meski alat uji lamanya masih digunakan. Total ada 15 unit peralatan uji yang diakui bisa mengimbangi kemajuan teknologi mobil-mobil sekarang. Beberapa alat ujinya sudah mendapat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional, seperti yang terlihat di lab uji emisi sepeda motor yang sudah Euro 2.

Ke depannya BPLJSKB sudah mempunyai master plan canggih yang entah kapan dimulai pembangunannya serta akan segera menjadi anggota UNECE (United Nations Economic Commission for Europe), yang salah satunya mengatur mengenai emisi dan standar keselamatan. “Kami targetkan tahun ini menjadi anggota,” sahut Juliaman. Dan menurut standar UNECE ada 127 item pengujian untuk sebuah kendaraan. Bandingkan dengan kondisi saat ini yang hanya memberlakukan 10 item pengujian. (mobil.otomotifnet.com)

Editor : billy

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa