Tapi pihak Ferrari menjelaskan bahwa mereka tidak melanggar apapun juga. Kesepakatan yang terdapat dalam aturan balap internasional adalah pelarangan pemasangan brand rokok yang menjadi sponsor dalam sebuah tim. Pelarangan ini berkaitan dengan segala bentuk brand yang akan dipajang. Namun bukan berarti tim F1 tidak bisa menjalin sponsorship dengan perusahaan rokok.
“Kami dan Philip Morris sudah memberikan surat tanggapan terhadap kritik yang diajukan kepada kami. Khususnya nama tim Ferrari untuk Formula 1, bahwa nama Marlboro tidak lagi terdapat di dalam nama Ferrari. Kami rasa ini adalah debat yang tidak akan berujung, karena berbeda pemahaman. Kami justru menjalin kerjasama ini berdasarkan undang-undang yang berlaku. Jadi kami tidak mungkin melanggar satu diantaranya,” jelas Luca Colajanni, Communication Manager tim Ferrari.
Wah, sepertinya kasus ini, masing-masing mempunyai kekuatan hukum. Tentunya Ferrari dan Philip Morris sebagai perusahaan yang membawahi brand rokok Marlboro, juga tidak akan bermain-main dengan hukum. Kita tunggu kelanjutannya nanti. (otosport.co.id)
Editor | : | billy |
KOMENTAR