Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ukur Yuk, Berapa Sih DB Knalpot Motor?

Editor - Selasa, 5 Januari 2010 | 07:44 WIB
No caption
No credit
No caption

OTOMOTIFNET - Kalau baca aturan dB di atas, mungkin kita agak bingung, emangnya seberapa besar sih dB suara knalpot motor kita? Apakah tingkat kebisingan knalpot-knalpot motor yang ada di Indonesia (baik standar maupun aftermarket) sudah sesuai regulasi KLH itu?

Untuk menjawab semua itu, OTOMOTIF mencoba mengukur besaran desibel (dB) pada beberapa jenis motor yang pakai knalpot berbagai jenis. Baik di motor baru yang baru keluar pabrik, maupun yang sudah lama pakai. Mulai knalpot standar, standar bobokan hingga model racing aftermarket.

Soal metoda pengukurannya, kami gunakan alat RTA (Real Time Spectrum Analyzer) atau SPL (Sound Pressure Level) meter yang biasa dipakai para instalatur car audio buat setting sound di kabin mobil.

Tes kali ini pakai sebuah RTA merek Audio Control SA-3055 kepunyaan rumah audio Basis Audio milik Maslim Djanuanto yang berlokasi di Meruya, Jakbar.

Pengetesan dilakukan pada skala 80-140 dB. “Maksudnya level tekanan suara terendah bisa terukur sampai 80 dB ke bawah, sementara high dB-nya dapat terukur hingga 140 dB,” jelas Maslim.

Jarak pengukuran ujung knalpot dan mi­kropon RTA sejauh 15 cm. Pada posisi ini dapat terdeteksi tingkat dB suara knalpot saat masih stasioner. Hasil rata-rata tiap motor yang di tes menunjukkan angka dB relatif normal saat mesin langsam, namun saat rpm dinaikkan tingkat dB ada yang mencapai lebih dari 90 dB.

Menurut Maslim, untuk settingan suara ideal yang enggak bikin kuping lelah hanya sebatas 85 dB. “90 dB ke atas sebenarnya sudah bisa bikin kuping capek mendengarnya, terutama dalam waktu cukup lama,” tandas pria ramah ini.

Nah, bagaimana hasilnya, silahkan simak pada foto-foto di bawah ini.

No caption
No credit
No caption

Harley Davidson FLHX Street Glide 2006 standar dengan knalpot yang standar pula. Pada kondisi stasioner tingkat kebisingan knalpot mencapai 71,3 dB. Begitu putaranya mesinnya dinaikkan di 5.000 rpm, desibel knalpotnya merangkak jadi 78,2 DB. Sedang saat digas pol, gelegar knalpotnya mulai memekakkan telinga membuat alat ukur desibel suara menunjukkan 96,4 dB
No caption
No credit
No caption

Suzuki Satria FU150 2008 standar dengan knalpot aftermarket AHRS tipe turing jenis free flow. Saat putaran stasioner tingkat kebisingan berada di 74,3 dB. Begitu gas dipelintir penuh hingga jarum takometer menyentuh angka 12.000 rpm, kebisingan knalpotnya tembus angka 92,5 dB
No caption
No credit
No caption

Suzuki Smash 2006 standar dengan knalpot standar yang saringannya dibobok (knalpot bobokan). Di putaran langsam desibel knalpot berada di angka 75,5 dB. Sementara di putaran tinggi mencapai 95,7 dB

Honda Vario CBS 2009 standar dengan knalpot standar. Saat putaran mesin stasioner desibel knalpotnya mencapai 69,6 dB. Pada putaran mesin tinggi (gas pol) kebisingan knalpotnya merangkak naik jadi 80,1 dB


Apa Sih dB Itu?

Desibel (dB) merupakan satuan pengukuran logaritma yang menyatakan jumlah kuantitas fisik (biasanya kekuatan atau intensitas) tertentu terhadap level referensi maupun tersirat. Satu desibel adalah sepersepuluh dari suara sebuah bel, sedangkan jumlah unit bel itu sendiri jarang digunakan dalam dunia sound system.

Di kalangan umum, desibel paling dikenal sebagai ukuran satuan tingkat tekanan suara. Tapi juga digunakan buat berbagai pengukuran lainnya dalam sains maupun teknik (khususnya akustik, elektronik dan teori kontrol).

Simbol desibel biasanya dipakai sebagai kualifikasi pada akhiran satuan tingkat tekanan suara. Fungsinya menunjukkan seberapa besar kuantitas atau frekuensi dari kekuatan atau tekanan suara yang dihasilkan oleh sumber bunyi. Seperti speaker mobil bahkan knalpot mobil/motor.

Trus, apa hubungannya dengan akustik ruangan atau bunyi yang bisa didengar telinga manusia? Satuan desibel umumnya digunakan untuk mengukur tingkat suara relatif terhadap referensi 0 dB. Alasan menggunakan satuan desibel lantaran telinga manusia mampu mendeteksi rentang yang sangat lebar dari tekanan suara.

Tetapi karena telinga manusia juga tak se­lamanya kuat terhadap semua frekuensi suara, tingkat kebisingan maksimum terhadap sensitivitas telinga manusia (antara 2 dan 4 kHz) merupakan faktor yang lebih serius.

Pasalnya ambang normal tekanan suara terhadap gendang pendengaran manusia antara 80-90 dB. Sedangkan di level 100 dB ke atas, telinga akan terasa sakit terutama dalam tempo cukup lama.

Penulis/Foto: Anton, DiC / Johan , F.Yosi

Editor : Editor

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa