Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

10 Persen Pajak Kendaraan untuk Jalan dan Angkutan Umum, Wajib!

billy - Senin, 11 April 2011 | 11:02 WIB
No caption
No credit
No caption


Jakarta - Taukah anda, sepanjang tahun 2010 lalu Pemprov DKI Jakarta menerima pajak dari kendaraan bermotor mencapai Rp 3,06 triliun. Nah, 10 persen dari angka tersebut, wajib dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur maupun angkutan umum.

Kenapa dibilang wajib? Karena Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah telah mengamanatkan bahwa hasil penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) paling sedikit 10 persen untuk penyelenggaraan infrastruktur.

Pasal 8 ayat (5) UU tersebut menyebutkan; "Hasil penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor paling sedikit 10% (sepuluh persen), termasuk yang dibagihasilkan kepada kabupaten/kota, dialokasikan untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum."

Jadi, sekitar Rp 300 Miliar dana penerimaan pajak tersebut, seharusnya sudah bisa kita nikmati sepanjang tahun 2011 ini dalam bentuk jalan-jalan raya yang lebih mulus atau angkutan umum yang lebih nyaman.

"Ya, memang minimal 10 persen dari penerimaan pajak kendaraan bermotor, pemprov harus mengalokasikannya untuk pembangunan infrastruktur atau angkutan umum," tegas Arief Susilo, dari Bidang Pengaturan dan penyuluhan Pajak Daerah Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta.

Jika penerimaan tahun 2010 yaitu senilai 3,06 triliun, maka dana yang bisa dialokasikan dari APBD DKI adalah sekitar 300an miliar. Ini belum ditambah bantuan Pemerintah Pusat.

Dana sebanyak itu bisa digunakan untuk membangun lebih dari 300 km jalan baru, dengan lebar sekitar 10 m, ini dianggap ideal untuk jalan yang bisa tahan hingga 3-5 tahun.

Jadi, tambah Arief, silakan masyarakat pengguna jalan mengawasi realisasi pengalokasian penerimaan pajak tersebut. Dalam hal ini, lanjut Arief, Dinas Pelayanan Pajak hanya menerima dan mengelola saja.

"Sedangkan realisasinya, itu urusan Pemprov DKI Jakarta," ungkap Arief.

Nah, berarti sebenarnya ada peluang peningkatan infrastruktur, minimal jalan raya yang lebih mulus dan peremajaan angkutan umum. Sudah belum ya? (mobil.otomotifnet.com)

Editor : billy

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa