Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bisakah Mobil Honda dari Importir Umum Service di Bengkel Resmi?

toncil - Sabtu, 4 Juni 2016 | 08:44 WIB

Jakarta - Sudah sejak lama keran mobil import dibuka. Efeknya berbagai macam mobil bisa masuk lewat jalur importir umum. Lalu bagaimana jika mobil-mobil tersebut masuk bengkel resmi agen pemegang merek (APM) yang ada.

"Silakan saja masuk. Tapi belum tentu bisa ditangani," ucap Jonfis Fandy, Direktur Pemasaran dan Purnajual PT Honda Prospect Motor (HPM). 

Hal ini disebabkan, teknisi yang menjalani training hanya seputar kendaraan dan teknologi yang beredar di Indonesia saja, yakni mobil-mobil yang resmi dipasarkan melalui Agen Pemegang Merek (APM). Dalam hal ini ya HPM.

Termasuk juga menyangkut alat-alat dan fasilitas yang dipakai. Belum tentu suatu bengkel resmi punya alat untuk deteksi kerusakaan yang dialami.

"Penting diperhatikan juga mengenai pemesanan barang. Karena mobil itu masuk lewat jalur lain, belum tentu kita ready part. Harus pesan dan waktu lama. Kalau sudah begitu, konsumen bisa ngomel. Jadi masalahnya melebar," jelas Jonfis.

Bukan hanya itu, diterima atau tidaknya mobil CBU masuk bengkel resmi, bergantung kebijakan dari dealer juga. Ini berkaitan dengan mekanik dan peralatan yang ada. 

Editor : toncil

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa