Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tepis Tudingan Kartel, YIMM Ungkap Harga Modal Yamaha Mio Rp 9,3 Juta

Harryt MR - Rabu, 27 Juli 2016 | 01:56 WIB
No caption
No credit
No caption

Jakarta - Kasus tuduhan kartel terhadap dua pabrikan motor mulai bergulir. Pada paparan yang dibacakan oleh Dyonisius Beti (26/7), Executive Vice President Director PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), saat sidang kedua dugaan kartel di gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dijabarkan secara gamblang harga modal Yamaha Mio Rp 9,3 juta off the road.

Hal ini merupakan buntut dari tudingan bahwa harga motor skutik 110-125 cc yang dijual di Indonesia semestinya bisa lebih murah dari harga saat ini. Yakni mengacu pada harga di India yang sekitar Rp 7 jutaan.

"Menurut keterangan ahli, ongkos produksi untuk motor skutik 110-125 cc hanya Rp 7,5-8 jutaan. Kalau ditambah margin keuntungan, transport dan surat-surat legalitas pajak, maka harganya Rp 12 jutaan," bilang Muhammad Syarkawi Rauf, Ketua KPPU, ketika dihubungi (25/7)

Tudingan ini pun dibantah keras oleh Yamaha yang dituding melakukan indikasi kartel untuk menyamakan harga jual skutik 110-125 cc dengan kompetitornya, Honda.

“Banyak news bahwa harga motor di Indonesia sangat mahal, harusnya sekian-sekian. Kami ingin menyampaikan struktur harga di retail konsumen. Harga dasar motor Yamaha Mio di Indonesia adalah Rp 9,3 juta. Lalu kenapa di pasar harganya 14,8 juta. Di Indonesia ada peraturan pajak, PPN (Pajak Pertambahan Nilai), PPH (Pajak Penghasilan) kemudian ada Bea Balik Nama (BBN) STNK juga BPKB dan lainnya,” beber Dyon.

Atas penafsiran yang ia sebut keliru ini, Dyon pun merinci lebih detail. “Jadi harga off the road (Yamaha Mio) itu adalah Rp 11,9 juta tambah BBN Rp 2,9 juta, PPN Rp 1 juta. Sehingga konsumen membayar komponen pajak, PPH, PPN, pajak BBN STNK dan BPKB sebesar Rp 3,9 juta. Kalau dibagi dengan harga pabrik 42 persen pajak yang dibayar oleh konsumen,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dyon menjabarkan keuntungan dealer atau gross margin yang didapat dari 1 unit Yamaha Mio hanya Rp 1,6 juta. “Jadi tidak benar beban konsumen berlebihan. Karena 42 persen konsumen membayar pajak, harga pabrik Rp 9,3 juta,” paparnya.

Ini dasar perhitungan harga Yamaha Mio setelah ditambahkan komponen pajak dan sebagainya

Dyon pun menegaskan tidak benar adanya parallel pricing. Yakni melakukan sindikasi dengan kompetitor untuk menentukan harga jual skutik 110-125 cc.

“Serta, harga jual kami tidak mengikuti Honda. Kenaikan harga Yamaha adalah keputusan independen manajemen, peristiwa rutin berdasarkan pertimbangan standar kebijakan perusahaan seperti kenaikan upah tenaga kerja, exchange rate, bahan baku, pajak, peristiwa musiman dan lainnya,” terang Dyon.

Editor : Harryt MR

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa