Otomotifnet.com - Tujuh dari sembilan unit kendaraan yang jadi salah satu barang rampasan dan sitaan KPK, terjual dalam lelang pada hari Jumat (24/11/2017).
Ketujuh unit itu rinciannya adalah 2 unit sepeda motor dan 5 unit mobil, dengan total senilai Rp 2.783.910.000 atau Rp 2,78 miliar lebih.
Sepeda motor yang laku yaitu merek KTM 250 EXC-F dengan limit Rp 61 jutaan, terjual dengan harga Rp 66 juta.
BACA JUGA: Lucu Nih Marc Marquez dan Dani Pedrosa Ikut Kontes, Ini Videonya
Kemudian ada KTM 500 EXC 6 Days yang harganya dipatok Rp 65 juta, setelah dilelang akhirnya laku di banderol Rp 107 juta.
Sementara itu untuk kendaraan roda empat, pertama ada Jeep Wrangler Rubicon 3.6L A/T lansiran tahun 2013 warna merah, yang terjual sesuai harga limitnya yakni Rp 646,162 juta.
Lalu Jeep Wrangler 3.8L A/T berwarna jingga tahun 2008 juga terlelang sesuai dengan angka limit Rp 302,1 juta.
Selanjutnya yaitu Honda Jazz RS A/T tahun 2013 awalnya dipatok Rp 119 juta, setelah dilelang laku Rp 144 juta.
Di samping itu ada juga mobil-mobil mewah seperti Lexus LX 570 yang berhasil terlelang di angka Rp 1,29 miliar yang sama dengan harga limitnya.
Terakhir ada Toyota Camry yang terjual juga sesuai dengan angka limitnya, yaitu Rp 228,648 juta.
Muhammad Zufri, salah satu peserta yang sudah sering ikut lelang, mengatakan kalau harga barang di lelang yang diselenggarakan KPK lebih murah dibanding harga di tempat lelang lainnya.
BACA JUGA: Anak Kecil Latihan Cornering, Gayanya Kayak Marc Marquez Nahan Jatuh
"Saya tertarik ikut lelang KPK ini karena harga yang dipatok jauh lebih murah dibanding lelang di tempat lain," kata Muhammad Zufri.
Wah pantas saja peserta cukup ramai dan antusiasmenya tinggi mengikut acara yang di Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan nih.
Mantap menang banyak nih. (Otomotifnet.com)
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR