Usai pembeli melakukan transaksi tahap pertama, pelaku memesan STNK palsu.
Beberapa ciri tersebut adalah hologram mudah rusak, hologram anyam hanya ditempel tidak dirajut, blanko STNK cetakan dari kertas biasa, dan stempel pajak hanya dicetak biasa.
"Ketika STNK palsu sudah jadi sekitar satu pekan kemudian, pelaku menyerahkan STNK palsu yang sudah balik nama tersebut kepada pembeli berikut plat nomor polisi baru," jelas Kombes Nico.
Jadi, konsumen wajib berhati-hati.
Posted : Kamis, 21 Agustus 2025 | 12:21 WIB| Last updated : Kamis, 21 Agustus 2025 | 12:21 WIB
| Editor | : | Grid Content Team |
| Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR