Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Sembarang Pasang Kaca FIlm, Bisa Kena Sanksi Lo

Parwata - Kamis, 21 Desember 2017 | 06:30 WIB
Kaca film bisa menahan pecahan kaca mobil
Istimewa
Kaca film bisa menahan pecahan kaca mobil

Artinya, semakin tinggi prosentase, maka kaca semakin bening.

Sebaliknya, semakin rendah prosentase, maka kaca yang dipakai semakin gelap.

Penyebutan ini terbalik dengan istilah yang biasa dipakai penjual kaca film.

BACA JUGA: Rumitnya Panel Instrumen MotoGP, Beda Banget Dengan Motor Harian

Selain soal kegelapan, disebutkan bahwa penggunaan bahan untuk lapisan ini tidak boleh menimbulkan pemantulan cahaya baru.

“Tingkat kegelapan kaca mobil ini adalah amanat dari PP Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, terutama pada 58 ayat (5)."

"Tentunya bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi,” pungkas AKBP Budiyanto.

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa