Belum diketahui dari mana oknum penjual mendapatkan surat-surat kendaraan motor ini.
(BACA JUGA: Duh, Kalau Diajak Balapan Lawannya Manis Begini Sih, Lemesin Aja Deh)
Dan untuk apa surat-surat bodong ini?
Hukumnya pun belum jelas yang berlaku mengenai praktik tersebut.
Tetapi jelas banyak oknum yang tertarik untuk menggunakan surat-surat tersebut.
Editor | : | Taufan Rizaldy Putra |
Sumber | : |
KOMENTAR