Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Grab Luncurkan Sistem Pelacak Order Fiktif

Parwata - Kamis, 1 Februari 2018 | 14:17 WIB
Grab Car
Tribunnews.com
Grab Car

Otomotifnet.com - Usai kasus penangkapan 10 sopir taksi online yang diduga melakukan order fiktif, Grab langsung mengambil tindakan.

Pasalnya PT. Solusi Transportasi Indonesia (Grab) merugi hingga Rp 300 Juta.

Seperti dikutip  dari Kompas.com, manajemen Grab kini memiliki mekanisme pelacakan order fiktif yang dilakukan mitra pengemudinya yang tidak jujur.

Melalui mekanisme yang dinamakan dengan Grab Lawan Opik, diyakini praktik order fiktif atau tindakan mengakali sistem dengan pura-pura menangani order bisa ditanggulangi dan penumpang bisa tetap terlayani dengan baik.

(BACA JUGA: Diskon Besar, Boyong Suzuki Ertiga Tahun 2017 Layak Dipertimbangkan)

"Kami mengambil sikap tegas terhadap pemesanan fiktif atau order fiktif, yang di lapangan dikenal dengan istilah opik," ungkap Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia, Rabu (31/1/2018).

Ridzki menerangkan, cara kerja pelacakan order fiktif dalam Grab Lawan Opik dilakukan dengan memanfaatkan sistem deteksi risiko dan kecurangan yang mereka kembangkan di enam pusat penelitian dan pengembangan yang tersebar di Asia.

Sistem ini menggunakan algoritma machine learning yang bisa mendeteksi aktivitas kecurangan oleh oknum mitra pengemudi.

Dalam menerapkan Grab Lawan Opik, manajemen juga bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak pelakunya.

(BACA JUGA: Canggih Nih Remote Tuning, Mobilnya di Luar Jawa, Dituning dari Jakarta)

Belakangan, terdapat pelaku order fiktif yang ditangkap personel Polda Metro Jaya dan Polda Sulawesi Selatan karena ketahuan mengakali aplikasi dengan fake GPS atau yang diistilahkan dengan tuyul.

"Kami tidak akan ragu untuk memberi hukuman berat dan memutus hubungan kemitraan mitra pengemudi yang melanggar kode etik Grab," kata Ridzki.

Lewat Grab Lawan Opik ini, pihak manajemen mengajak para mitra pengemudi untuk sama-sama memerangi oknum yang melakukan berbagai modus order fiktif.

Nah apabila ada yang mengetahui pelakunya, Grab minta supaya bisa dilaporkan ke pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut.

Wah, sepertinya Grab langsung gerak cepat menangani kasus order fiktif kemarin ya?

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : Kompas.com,GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa