Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tiga Bulan Penjara, Buat Yang Masih Nekat Merokok Dan Main Ponsel Saat Berkendara

Parwata - Senin, 26 Februari 2018 | 18:14 WIB
Naik motor sambil merokok  mengganggu orang lain
@budayadisiplin
Naik motor sambil merokok mengganggu orang lain

“Penjelasan penuh konsentrasi adalah orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya."

"Baik karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon, atau menonton televisi atau video yang terpasang di kendaraan,” imbuh AKBP Budiyanto.

Selain itu juga karena minum minuman yang mengandung alkohol, atau obat-obatan, sehingga mempengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan.

“Pasal pelanggaran terhadap setiap orang yang mengemudikan kendaraan tidak wajar dan penuh konsentrasi, juga diatur ketentuan pidananya Pasal 283 UU No 22 th 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.

(BACA JUGA: Masih Favorit.... Pasar Toyota Rush Dan Daihatsu Terios Seken, Meskipun Nongol Model Terbaru)

Di mana pasal 283 berbunyi, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudikan di jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat 1.

Seperti diketahui, maraknya pengendara yang merokok maupun menggunakan ponsel kerap menjadi perbincangan para netizen.

Mereka meminta pihak kepolisian menindak tegas. Karena membahayakan pengendara lain.

Selain itu salah satunya juga telah menyebabkan mata seorang pengendara terluka parah akiba terkena abu rokok pengendara di depannya.

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : GridOto.com,wartakota.tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa