Otomotifnet.com - Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca memang sebuah jalan pintas yang menghubungkan Kampung Melayu dan Tanah Abang.
Ruas jalan yang memiliki panjang 4,1 km dibuat untuk menghindari kemacetan di Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Casablanca, dan Jl. Prof. Dr. Satrio.
Meski didapuk sebagai jalan pintas, jalan tersebut dinilai menyeramkan.
Maut pun mengintai para pengendara motor yang nekat membandel untuk melwati ruas jalan tersebut.
(BACA JUGA: Ulah ABG, Ban Yamaha R15 Nyala Terbakar Api, Mirip Adegan Film)
Beberapa tahun lalu, seorang perempuan yang tengah mengandung tewas setelah terjatuh dari JLNT Casablanca setinggi 15 meter, pada hari Senin (27/1/2014) malam.
Seorang saksi mata mengatakan, peristiwa mengenaskan itu bermula saat korban bernama Wiwin dan suaminya bernama Faisal mengendarai sepeda motor Honda Beat berpelat nomor polisi B 3843 SLA di jalan layang tersebut.
"Mereka datang dari arah Kampung Melayu. Mereka berbalik arah karena di ujung JLNT itu ada sejumlah polisi menggelar razia. Banyak motor yang melawan arah karena takut ada razia," kata Ali.
Tepat di depan ITC Kuningan, kendaraan yang ditumpangi pasangan suami-istri itu ditabrak mobil yang dikendarai oleh Tommy.
Alhasil, Wiwin terpental hingga jatuh ke kolong JLNT dan Faisal terkapar di lokasi tabrakan.
(BACA JUGA: Jangankan Dengar Musik Dan Main Ponsel, Negara Ini Pasang Dudukan HP Saja Kena Hukuman)
Hambali, seorang petugas keamanan ITC Kuningan, mengatakan sempat menyaksikan korban terpental dari atas JLNT lalu tersangkut di sebuah pohon, lantas jatuh di median Jalan Prof Dr Satrio.
"Saya sempat dengar suara tabrakan, lalu korban jatuh sampai ke bawah," ujarnya.
Wiwin yang diketahui tengah mengandung itu tewas seketika di lokasi. Helm berwarna putih yang ia kenakan pecah. Jenazah Wiwin kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Sementara Faisal yang diketahui masih dalam keadaan sadar dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo.
Setelah kejadian tersebut, kini kejadian kecelakaan yang disebabkan oleh motor yang memutar arah kembali terjadi di jalan layang tersebut.
Terbukti pengendara motor masih tetap nekat lewat jalur tersebut meski tahu pernah ada kecelakaan maut yang terjadi.
Jika seperti ini, bagian mana yang harus ditinjau ulang oleh pihak yang berwenang?
Editor | : | Taufan Rizaldy Putra |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR