Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Operasi Keselamatan Jaya, Di 3 Titik Ini Jadi Fokus Hari Pertama

Parwata - Senin, 5 Maret 2018 | 19:45 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra
Kompas.com
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra

Pertama, pengendara dilarang melawan arus lalu lintas.

Kemudian pengendara roda dua wajib mengenakan helm.

Ketiga, pengendara tidak boleh mengoperasikan handphone atau telepon genggam saat berkendara karena bisa mengganggu konsentrasi.

Keempat, pengendara tidak boleh berboncengan melebihi kapasitas kendaraan.

(BACA JUGA: Masa' Sih? Ninja 250 Katanya Sudah Lama Dirakit di Indonesia, Kok Harganya Enggak Turun?)

Terakhir, anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan dengan berbagai pertimbangan keselamatan.

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : Kompas.com,GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa