Otomotifnet.com - Operasi Keselamatan Jaya resmi dilaksanakan Polda Metro Jaya, hari ini (5/3/2018).
Melalui Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, operasi ini dilakukan dengan mengerahkan 2.704 personel.
"Di hari pertama ini kami akan melakukan operasi di tiga titik, di kawasan Palmerah, Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan JLNT Casablanca."
"Untuk hari pertama tiga titik ini dulu," ujar Halim kepada Kompas.com, Senin (5/3/2018).
(BACA JUGA : Kisah Ustadz Dapat Honda CRF150 Baru, Gantikan Motor Matik Yang Sering Rusak)
Operasi Keselamatan Jaya ini dilakukan utuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Operasi Keselamatan Jaya dilakukan mulai hari ini hingga 21 hari ke depan, yakni sampai 25 Maret 2018.
Operasi ini berlangsung mulai pukul 08:00 sampai dengan 10:00 WIB.
Ada lima hal yang dilarang dilakukan pengendara selama operasi ini berlangsung.
(BACA JUGA : Beda Cara, Tak Pakai Helm di Garut, Malah Diajak Ngopi Bareng Polisi)
Pertama, pengendara dilarang melawan arus lalu lintas.
Kemudian pengendara roda dua wajib mengenakan helm.
Ketiga, pengendara tidak boleh mengoperasikan handphone atau telepon genggam saat berkendara karena bisa mengganggu konsentrasi.
Keempat, pengendara tidak boleh berboncengan melebihi kapasitas kendaraan.
(BACA JUGA: Masa' Sih? Ninja 250 Katanya Sudah Lama Dirakit di Indonesia, Kok Harganya Enggak Turun?)
Terakhir, anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan dengan berbagai pertimbangan keselamatan.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | Kompas.com,GridOto.com |
KOMENTAR