Otomotifnet.com - Aturan ganjil genap enggak berlaku di gerbang tol Bekasi Barat dan Timur pada akhir pekan.
Hal ini diutarakan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan.
Ia menegaskan, sistem ganjil genap di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur akan ditiadakan pada hari Sabtu-Minggu.
"Iya betul, jadi hanya pada hari Sabtu dan Minggu saja paket kebijakan tersebut ditiadakan," kata Bambang di Jakarta, Senin (19/3/2018).
(BACA JUGA: Jelas Banget, Oknum Dishub Lempar Duit Sogokan, Minta 'Jatah' Yang Lebih Gede)
Seperti diketahui, kebijakan pembatasan kendaraan pribadi dengan sistem ganjil genap sudah berjalan hampir seminggu.
Aturan ini mulai berlaku pada 12 Maret 2018, pukul 06.00-09.00 pada hari kerja.
Tak hanya ganjil genap, pemerintah juga sudah menerapkan kebijakan pembatasan jam operasional.
Khusus truk atau angkutan barang golongan III, IV dan V, serta pemberlakuan lajur khusus bus di jalan tol Jakarta- Cikampek.
Penerapan ketiga kebijakan itu memang diharapkan berdampak pada lancarnya arus lalu lintas.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR