Otomotifnet.com - Presiden Joko Widodo ternyata telah memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Perpanjangan masa pakai SIM dilakukan Sabtu lalu (24/3/2018) di Bogor, Jawa Barat.
Hal ini diposting dalam akun Instagram @polisi_indonesia.
Tampak ada dua foto posisi presiden saat perpanjangan SIM.
Yakni saat berpose untuk pas foto dan menandatangi SIM secara elektronik.
Perpanjangan SIM ini dilakukan di dalam bus keliling.
(BACA JUGA: Gahar! Kawasaki Versys-X 250 'Dingayunkan', Bukan Buat Main Gas Tipis-Tipis)
polisi_indonesia Sabtu (24/3/2018) lalu, Presiden Joko Widodo @jokowi didampingi Kapolresta Bogor Kota KBP Ulung Sampurna Jaya, SIK, MH, @ulungsampurna95 menyempatkan diri untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui pelayanan SIM Keliling Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota di Istana Kepresidenan Bogor, Jalan Ir H Juanda Kota Bogor.
Di sela-sela kesibukannya, Pak Jokowi masih sempet loh, bikin perpanjangan SIM. Bagaimana dengan kita? Hayoo..sudah punya SIM belum? Pak Jokowi aja bikin SIM. Masa kita yang sehari-hari bawa kendaraan ga punya SIM? Malu doong..
Padahal pada hari yang sama, Presiden Joko Widodo juga menerima menteri perindustrian Airlangga Hartarto.
Pada kesempatan tersebut keduanya sempat membincangkan perihal motor Chopperland dan industri kreatif otomotif.
Nah, kalau presiden sebagai penguasa saja mau tunduk sama hukum, tentu sebagai warga negara sudah sepatutnya meneladani dengan memiliki SIM yang aktif masa berlakunya.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR