Otomotifnet.com - Laman Facebook memunculkan tawaran jual-beli motor dengan harga yang murah sekali.
Harga motor yang dijual lewat sosmed itu enggak sampai Rp 2 juta.
Ternyata motor yang dijual murah itu merupakan hasil tindak kejahatan.
Kasus ini terungkap Reskrim Polsek Kembangan kemarin (26/3/2018).
Reskrim Polsek Kembangan menangkap dua pria berinisial HI dan AK yang melakukan jual beli motor tanpa dilengkapi surat-surat resmi atau bodong melalui akun Facebook, kemarin.
(BACA JUGA: Gahar! Sepintas Kayak Trail Moge, Aslinya Kawasaki D-Tracker)
"AK dan HI sudah dua tahun menjalani praktik jual beli motor tanpa disertai surat resmi melalui akun Facebook."
"Kebanyakan motor itu diduga dari hasil kejahatan atau pencurian dan juga hasil taruhan balapan motor secara liar."
"Motor-motor itu dijual dengan harga Rp 1,2 juta," kata Kapolsek Kembangan Komisaris Supriadi, Selasa (27/3/2018).
Awal mula kasus ini terungkap, kata Supriadi, ketika Unit Reskrim Polsek Kembangan mendapat informasi adanya jual beli motor bodong secara daring.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | Tribunnews.com,GridOto.com |
KOMENTAR