Rombongan kemudian berjalan menuju rumah dinas anggota Polsek yang berada di seberang jalan Markas Polsek Biboki Utara untuk meminta bantuan, tetapi tidak direspons, meski pintu rumah sudah diketuk berulang kali.
Rombongan lalu nekat kembali melintasi lokasi kejadian.
Saat tiba di lokasi kejadian, para pelaku diduga telah bersembunyi, sehingga rombongan lalu menuju Markas Polsek Tasifeto Barat untuk membuat laporan polisi.
(BACA JUGA: Shell Luncurkan Oli Baru Untuk Skutik, Ada Dua Varian)
Setelah menerima laporan, dua orang anggota Polsek Tasifeto Barat, Ernesto da Costa dan Egidius Nani Lau, kemudian bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku.
Saat dilakukan penangkapan, seorang pelaku bernama Jemi Maya Amaral sempat melarikan diri, sehingga polisi hanya berhasil meringkus dua orang yakni Jhon De Arojo dan Yerik Santus Fahik.
Upaya pengejaran pun dilakukan oleh pihak Polsek Tasifeto Barat. Jemu Maya Amaral, akhirnya ditangkap.
"Pelakunya sudah kami amankan di Polsek Tasifeto Barat. Sekarang sudah kami serahkan ke Reskim untuk diproses hukum,"ucap Anggota Polsek Tasifeto Barat Valentinus Pada.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | wartakota.tribunnews.com |
KOMENTAR