Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Geleng-Geleng, Ditilang Ngebut 696 Km/jam, Emang Mobilnya Sanggup?

Joni Lono Mulia - Rabu, 9 Mei 2018 | 17:49 WIB
Opel Astra
Telegraph.co.uk
Opel Astra

Sampai-sampai pengendara Opel Astra ini juga garuk-garuk kepala ketika mendapatkan kiriman surat tilang ke rumahnya.

Keasalahan bukan pada kendaraan si pemilik.

(BACA JUGA: Hebat Mana? Marquez Versus Rossi Di MotoGP, Andaikan Keduanya Seumuran)

Ternyata kesalahan terjadi pada alat pencatat kecepatan atau yang disebut dengan speed gun milik kepolisian setempat.

Pengemudi Opel Astra tersebut mengakui telah melakukan kesalahan.

Dirinya memang melanggar melewati batas kecepatan maksimum yang ditetapkan, yaitu 60 km/jam.

(BACA JUGA: Ini Dia Barang Yang Bikin Maling Motor Baper, Gagal Total Gasak NMAX) 

Bukan menembus kecepatan seperti tertera di surat tilang, yaitu 696 km/jam.

Dalam keterangan surat tilang itu dijelaskan batas kecepatan maksimu yang ditetapkan adalah 50 km/jam.

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa