Otomotifnet.com - Astra Honda Motor memperkenalkan PCX Hybrid di pameran otomotif Kemayoran, (19/4/2018) lalu.
Model tersebut rencananya akan diproduki di Indonesia dalam waktu dekat.
Akan tetapi, kata David Budiono yang merupakan Production, Engineering, and Procurement Director AHM, PCX Hybrid belum dapat Sertifikat Uji Tipe (SUT).
(BACA JUGA: Kaget, Puluhan Orang Dorong Motor Pagi-Pagi, Enggak Ada Satupun Yang Nyalain Mesin)
SUT itu sendiri, sudah menjadi syarat wajib buat setiap motor yang akan diproduksi atau dipasarkan di Indonesia.
Dan untuk PCX Hybrid bisa dikatakan belum sah untuk dijual di pasar dalam negeri.
"Iya itu (belum ada SUT) kami berharap keluar awal tahun depan 2019."
"Memang kami baru-baru ini saja (mengajukannya)," ujar David Budiono dikutip dari Kompas.com, (21/5/2018).
(BACA JUGA: Lagi Asyik Ngecek Lokasi Bekas Banjir, Petugas Nemu Toyota Calya)
"Izin produksi sudah keluar, tinggal uji tipenya saja," jelas David Budiono.
Sekadar info, PCX Hybrid ini harganya lebih mahal jika dibandingkan dengan PCX standar yang sudah diluncurkan sebelumnya.
(BACA JUGA: Lagi Asyik Ngecek Lokasi Bekas Banjir, Petugas Nemu Toyota Calya)
Selisihnya pun juga lumayan, yakni sekitar Rp 9 juta.
Rencananya PCX Hybrid bakal diproduksi 2.000 unit untuk pertahunnya.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com,Kompas.com |
KOMENTAR