“Apabila lewat tanggal 27 Juni 2018, maka harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru,” jelasnya.
Untuk lokasi perpanjangan SIM dapat dilakukan di Satpas SIM Online terdekat, mobil SIM keliling terdekat, dan gerai pelayanan SIM online terdekat.
(BACA JUGA: Udah Dirombak Abis-Abisan, Kawasaki KLX Cuma Buat Mainan Keliling Kompleks)
“Namun untuk Polda Metro Jaya rencana akan tetap membuka layanan perpanjangan SIM melalui unit SIM Keliling dan Gerai SIM pada masa cuti bersama. Yaitu buka pada tanggal 11 sampai dengan 14 Juni dan 18 sampai dengan 20 Juni,” jelasnya.
Sedangkan, lanjutnya, lokasi SIM keliling dan Gerai SIM yang akan tetap buka di masa cuti bersama akan di informasikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Jadwal Pelayanan SIM yang Tutup Saat Libur Cuti Bersama"
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR