Otomotifnet.com - Sosok Mohamad Irfan Bahri sedang hangat jadi perbincangan.
Dia adalah korban begal yang melawan pelaku begal hingga tewas dan luka parah.
Aksi heroik memberikan perlawanan terhadap pelaku begal ternyata sudah lama belajar bela diri di pondok pesantrennya di Madura, Jawa Timur.
(BACA JUGA: Anak Vespa Boleh Nangis, Presiden Duterte Remukkan Ratusan Skuter Selundupan)
Irfan panggilan akrab Mohamad Irfan Bahri mempelajari ilmu silat Joko Tole Naga Putih selama dua tahun terakhir.
"Bela diri silat khas Madura yaitu Joko Tole Naga Putih. Belajar ya kurang lebih dua tahunan," ujar Irfan saat ditemui di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (31/5/2018).
Atas tindakannya, pemuda asli Pamekasan, Madura itu, mendapatkan penghargaan piagam kehormatan dari Polres Metro Bekasi Kota.
Setelah gelar perkara dengan ahli pidana, polisi memutuskan Irfan murni tidak bersalah karena melakukan pembelaan diri.
(BACA JUGA: Orang Susah Mendadak Kaya, Beli Mobil 5 Tapi Enggak Ada Yang Bisa Nyetir)
Polres Metro Bekasi Kota memberikan piagam penghargaan kepada Moh Irfan Bahri (19) karena keberanian melawan pelaku begal.
Piagam itu diberikan Berdasarkan keputusan Kapolres Metro Bekasi Kota nomor kep/34/5/2018 tanggal 30 mei 2018 tentang pemberian piagam penghargaan kepada anggota Polri dan Anggota Masyarakat.
(BACA JUGA: Dua Anggota Geng Motor Yang Ngeroyok Anak SMP Terpaksa Dilepas, Ini Sebabnya)
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto disaksikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Nica Afinta, di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (31/5/2018).
"Berkat doa ibu bapak sama guru di pondok semuanya dan dukungan semuanya akhirnya bisa beres sampai selesai. Bersyukur bisa dapat penghargaan dari pak polisi," papar Irfan.
Sebelumnya diberitakan, Irfan dan sepupunya Achmad Rofiki dirampas handphonenya di Jembatan Summarecon.
(BACA JUGA: Inilah Kelebihan Baut Yang Banderol Satu Setnya Bisa Tembus Rp 25 Juta)
Irfan yang enggan memberikan handphonenya langsung dibacok namun balik melawan dan berhasil merebut celurit pelaku.
Dalam perkelahian selanjutnya, seorang begal hingga tewas dan lainnya luka parah.
Irfan harus menerima luka sabetan celurit sebanyak enam luka dan mendapat puluhan jahitan di bagian lengan, punggung, paha, jari dan pipi.
(BACA JUGA: Video, Ratusan Motor dan Mobil Kayak Konvoi, Ngabuburit di Bandara Baru Kertajati)
Sedangkan sepupunya Achmad Rofiki mendapatkan satu luka bacokan.
Kasus Irfan menarik perhatian masyarakat karena polemik tentang status hukum Irfan dalam peristiwa tersebut.
Polisi lalu meminta pendapat para ahli hukum pidana tentang penetapan hukum bagi Irfan yang secara faktual membunuh begal dalam upayanya membela diri.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Begal di Bekasi Tewas di Tangan Korbannya Berkat Jurus Joko Tole Naga Putih"
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR