Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto disaksikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Nica Afinta, di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (31/5/2018).
"Berkat doa ibu bapak sama guru di pondok semuanya dan dukungan semuanya akhirnya bisa beres sampai selesai. Bersyukur bisa dapat penghargaan dari pak polisi," papar Irfan.
Sebelumnya diberitakan, Irfan dan sepupunya Achmad Rofiki dirampas handphonenya di Jembatan Summarecon.
(BACA JUGA: Inilah Kelebihan Baut Yang Banderol Satu Setnya Bisa Tembus Rp 25 Juta)
Irfan yang enggan memberikan handphonenya langsung dibacok namun balik melawan dan berhasil merebut celurit pelaku.
Dalam perkelahian selanjutnya, seorang begal hingga tewas dan lainnya luka parah.
Irfan harus menerima luka sabetan celurit sebanyak enam luka dan mendapat puluhan jahitan di bagian lengan, punggung, paha, jari dan pipi.
(BACA JUGA: Video, Ratusan Motor dan Mobil Kayak Konvoi, Ngabuburit di Bandara Baru Kertajati)
Sedangkan sepupunya Achmad Rofiki mendapatkan satu luka bacokan.
Kasus Irfan menarik perhatian masyarakat karena polemik tentang status hukum Irfan dalam peristiwa tersebut.
Polisi lalu meminta pendapat para ahli hukum pidana tentang penetapan hukum bagi Irfan yang secara faktual membunuh begal dalam upayanya membela diri.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Begal di Bekasi Tewas di Tangan Korbannya Berkat Jurus Joko Tole Naga Putih"
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR